Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan berlakukan Work From Home (WFH) satu kali dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. Kebijakan itu tentunya mengikuti arahan pemerintah pusat yang baru saja dikeluarkan.
Dalam hal ini, pemerintah kota akan menyesuaikan skema baru tersebut agar tetap berjalan efektif hingga tidak menganggu pelayanan publik.
"Kita ingin jika diterapkan WFA nanti mereka tetap benar-benar bekerja di rumah," tegas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Rabu (1/4/2026).
Dolly mengungkapkan bahwa pelaksanaan WFH akan diberlakukan selama dua bulan ke depan. Namun untuk hari apa penerapan sistem itu nantinya akan diinformasikan kembali.
Kendati demikian, Dolly menekankan bahwa tidak seluruh perangkat daerah akan menerapkan sistem kerja WFH. Hal ini mengingat adanya sejumlah pelayanan publik dan pekerjaan tertentu yang tetap harus dilakukan secara langsung di kantor.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada para ASN yang nantinya mendapatkan jadwal WFH agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tekannya.
Diketahui sebelumnya, kebijakan WFA ini diambil pemerintah sebagai langkah dalam menghadapi dan mengantisipasi dampak krisis yang terjadi karena konflik antara Timur Tengah.
(Hamdiah)