Trending

Perselingkuhan Jadi Pelanggaran Terbanyak ASN Pemko Banjarmasin Sepanjang Tahun 2025

Banjarmasin - Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mencatat sejumlah pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kasus perselingkuhan menjadi pelanggaran berat yang paling banyak. 

Fenomena ini dinilai berdampak serius terhadap citra aparatur pemerintah serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya masih menemukan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN. 

Berdasarkan data BKD, terdapat lima kasus pelanggaran disiplin berat yang terjadi selama 2025, yang seluruhnya berkaitan dengan persoalan perselingkuhan.

“Untuk tahun 2025 tidak ditemukan pelanggaran disiplin kategori sedang. Pelanggaran ringan memang cukup banyak. Namun sudah ditangani langsung oleh masing-masing SKPD. Sementara pelanggaran berat ada lima kasus, dan semuanya merupakan kasus perselingkuhan,” ungkap Totok, Minggu (8/2/2026).

Totok menjelaskan, kelima ASN tersebut telah dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. 

Dua orang dikenai sanksi pemberhentian sebagai ASN. Kemudian satu orang diberhentikan dengan tidak hormat, sedangkan dua lainnya mendapatkan sanksi administratif berupa pembebasan dari jabatan atau penurunan jabatan.

Menurut Totok, pemberian sanksi tegas merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin sekaligus bentuk peringatan bagi seluruh ASN agar menjaga perilaku dan etika, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga pembelajaran agar ASN lain tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Totok.

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin terus memperkuat sistem pembinaan ASN secara berjenjang di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pola pembinaan ini diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak tahap awal.

“Pembinaan dilakukan dari pimpinan tertinggi di SKPD hingga ke staf paling bawah. Jika pengawasan berjalan efektif, pelanggaran bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

BKD dan Diklat Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan penegakan disiplin guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kepercayaan publik sebagai pelayan masyarakat.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama