Trending

Dishub Banjarmasin Resmikan 79 Lokasi Parkir Hasil Penertiban Sepanjang 2025


Banjarmasin - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin terus menggencarkan penataan parkir di wilayah kota. Selama tahun 2025, melalui UPTD Parkir, Dishub berhasil menertibkan sekaligus meresmikan 79 titik parkir liar menjadi lokasi parkir resmi.

Data UPTD Parkir Dishub Banjarmasin mencatat, dari total 79 titik tersebut, sebanyak 36 lokasi masuk sebagai objek retribusi parkir, sedangkan 43 titik lainnya dikategorikan sebagai objek pajak parkir. Seluruhnya tersebar di berbagai kawasan strategis Kota Banjarmasin.

Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar, mengungkapkan bahwa sebagian besar titik parkir yang kini telah dilegalkan sebelumnya merupakan kantong parkir baru yang muncul seiring pesatnya pertumbuhan usaha kuliner dan jasa. Selain itu, penertiban juga dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait aktivitas parkir liar.

“Untuk menekan keberadaan parkir liar, kami rutin melakukan pengawasan dan patroli di seluruh wilayah kota,” kata Umar, Minggu (8/2/2026).

Umar menjelaskan, patroli dilakukan sebanyak empat kali setiap bulan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Sinergi tersebut diperlukan guna mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Namun demikian, Umar mengakui bahwa penanganan parkir liar masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah maraknya pelaku usaha yang membuka tempat usaha tanpa memenuhi ketentuan penyediaan lahan parkir.

“Akibatnya, banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir di badan jalan atau bahkan di atas trotoar,” ujar Umar.

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan tidak akan efektif jika tidak dibarengi pengawasan terhadap pelaku usaha.

“Permasalahan utama justru ada pada usaha yang beroperasi tanpa memperhatikan kewajiban menyediakan lahan parkir. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah ruas jalan yang hingga kini masih rawan parkir liar, seperti Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Dalam, sepanjang Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Hasan Baseri.

“Di Jalan A Yani khususnya, parkir liar masih sering ditemukan, baik di badan jalan maupun trotoar, karena banyak tempat usaha belum menyediakan area parkir yang layak,” tutupnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama