Trending

Ada Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, BPKPAD Banjarmasin : Potensinya Besar Namun Berat di Masyarakat

Banjarmasin - Terhembus sebuah wacana pembayaran parkir yang digabungkan dengan pelaporan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru-baru ini dan hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Mengenai wanaca tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan bahwa baru tahu informasi tersebut.

Menurut Edy, dari sisi penerimaan daerah. Tentu wacana ini sangat baik untuk menambah pendapatan daerah.

Terlebih, Kota Banjarmasin memiliki potensi besar jika dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang ada di Kota Seribu Sungai. 

Bahkan terbanyak di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga menjadikannya penerima opsen pajak terbesar pada tahun 2025 lalu.

"Potensinya pasti besar karena jumlah kendaraan bermotor kita terbanyak di Kalsel," kata Edy, Kamis (19/2/2026).

Namun di sisi lain, dengan skema baru itu. Tentu akan memberatkan masyarakat. Apalagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua unit.

Belum lagi parkir liar yang khawatirnya akan tetap menarik tarif parkir. Meski sudah dikenakan dengan pajak kendaraan bermotor.

"Kalau wacana itu berlaku. Maka semua pajak parkir dan retribusi parkir ditiadakan. Cuman yang jadi masalah kami ini parkir liar ini yang masih ada ditemui," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri dalam pengelolaan parkir ini terdiri dari penarikan pajak. Lalu retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Menurutnya, jika digabungkan dengan wacana baru tadi. Maka secara keseluruhan itu bisa menyetuh Rp 10 miliar untuk di sektor parkir dalam per tahun.

"Bisa jadi potensi pajak andalan di masa depan kalau diterapkan pengabungan tadi. Secara yang pajak parkir dan penarikan retribusi parkir saja sudah besar," tuturnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi jelas mengenai wacana ini jika benar-benar diberlakukan.

"Masih tunggu, karena kita belum tahu skemanya seperti apa. Apakah satu rumah untuk satu unit kendaraan yang mewakili atau dihitung semua. Tapi kalau aturan itu berlaku ya kita akan menyesuaikan," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama