Banjarmasin - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengatakan bahwa SE ini dikeluarkan menyusul dengan adanya arahan dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Jadi ada penyesuaian belajar mengajar selama ramadhan dan surat edaran ini sudah kami bagikan ke seluruh satuan pendidikan berbagai jenjang. Baik negeri atau swasta," kata Ryan, Kamis (19/6/2026).
Dalam SE itu lanjut Ryan, dirincikan mengenai jadwal kegiatan selama Ramadhan. Seperti libur awal bulan Ramadhan ditetapkan mulai dari tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2026.
Kemudian kegiatan pesantren ramadhan dari tanggal 23 sampai dengan 26 Februari 2026 yang diisi dengan kegiatan keagamaan seperti rukun puasa, muhasabah ataupun keutamaan zakat.
"Selama pesantren Ramadhan, guru diharapkan bisa memberikan pembelajaran keamanan menyesuaikan saja," tutur Ryan.
Setelah libur awal bulan Ramadhan itu dilanjutkan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dari tanggal 26 Februari hingga 14 Maret 2026).
Adapun untuk waktu belajar di jenjang PAUD dari jam 08.00 WITA hingga 09.30 WITA. Kemudian jenjang SD dari kelas 1-3 pembelajaran dari jam 08.00 WITA hingga 10. 00 WITA.
Sementara SD kelas 4-6 mulai dari jam 08.00 WITA sampai jam 11.00 WITA. Sedangkan jenjang SMP dari jam 08.00 WITA sampai jam 12.00 WITA.
"Ada penyesuaian jam untuk proses belajar mengajar dan tiap jenjang berbeda," ujarnya.
Mengingat awal Ramadhan ini libur, maka orang tua siswa diimbau untuk mengisi kegiatan positif selama ramadhan.
"Dipantau anaknya selama libur, gurunya juga meski libur tetap memantau siswa saat libur sekolah ini," akhirnya.
(Hamdiah)