Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan
Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka pernikahan dini. Langkah ini dilakukan melalui edukasi serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengakui bahwa kasus pernikahan dini masih ditemukan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini sering terjadi pada individu yang belum siap dari segi psikologis, mental, ekonomi, maupun sosial.
Madan mengungkapkan bahwa beberapa kasus yang ditangani DP3A juga berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini kerap kali dipicu oleh dampak dari pernikahan di usia muda.
"Kekerasan sering muncul dalam perjalanan kehidupan berkeluarga akibat disharmoni, yang biasanya dipicu persoalan ekonomi atau sosial. Apalagi jika pasangan muda tersebut sudah memiliki anak, tak jarang terjadi kekerasan, baik terhadap ibu maupun anaknya," jelas Madan, Minggu (7/12/2025).
Meskipun begitu, pemerintah tetap berusaha memberikan pendampingan kepada pasangan muda yang telah menikah. Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya masalah yang berulang atau berkepanjangan.
“Beberapa kasus yang kami tangani menjadi pelajaran penting. Kami terus berupaya mencegah pernikahan dini, meski di realitas masih ada yang terjadi. Fokus kami saat ini adalah memberikan penguatan mental bagi pasangan muda agar lebih mampu menjalani kehidupan pernikahan," tuturnya.
Ia juga menyoroti dampak negatif dari pernikahan dini yang nyata dirasakan, sehingga diperlukan upaya untuk melindungi generasi muda dari pergaulan bebas.
Ia menyebut pihaknya aktif melakukan edukasi ke masyarakat hingga lembaga pendidikan tingkat SMP dan SMA. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan risiko besar yang dihadapi akibat pernikahan dini.
Selain itu, ia menekankan bahwa usia ideal untuk menikah memiliki ketentuan tertentu sehingga seseorang dinyatakan siap secara psikologis dan sosial.
Oleh karena itu, DP3A terus mendorong masyarakat agar memahami risiko menikah di usia muda demi mengurangi kemungkinan kasus serupa terjadi lagi di Banjarmasin.
(Hamdiah)