Ilustrasi vasektomi terhadap pria (istimewa)
Banjarmasin - Partisipasi pria dalam program Keluarga Berencana (KB), terutama vasektomi atau metode operasi pria (MOP) masih sangat minim di Kota Banjarmasin.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, Helfian Noor, penyebab rendahnya vasektomi terhadap pria ini karena memang masih tabu.
Selain itu, adanya perdebatan tentang vasektomi yang dinilai haram menurut hukum agama Islam yang dinyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjadi pemicu rendahnya prosedur kontrasepsi permanen pada laki-laki ini.
"Kami akui masih sangat rendah untuk prosedur vasektomi di Banjarmasin ini," ungkap Helfian, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya perlu pendekatan luar biasa untuk bisa meyakinkan masyarakat. Terutama pria agar bersedia melakukan vasektomi ini.
Mengingat selama ini pengunaan kontrasepsi dititikberatkan kepada perempuan. Tentu untuk merubah persepsi ini cukup sulit.
"Permasalahan ini berkaitan dengan sudut pandang masyarakat itu sendiri terutama laki-lakinya. Selain itu, ada kekhawatiran terhadap efek samping vasektomi ini dan lainnya," jelasnya.
Seiring masih rendahnya vasektomi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus gencar mensosialisasikannya di tengah masyarakat.
Terlebih, mengenai manfaat dan resiko vasektomi jauh lebih aman. Jika dibandingkan prosedur KB yang biasa dilakukan perempuan.
Sosialisasi prosedur vasektomi ini juga lanjutnya, bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keluarga berkualitas di Kota Seribu Sungai.
"Kita berusaha mendorong ini untuk terciptanya keluarga berkualitas," tekannya.
Pasalnya, tak jarang persoalan sosial seperti kemiskinan dan lainnya hadir dari jumlah anak yang tidak dibatasi dalam keluarga.
Maka dari itu, program KB ini sangat penting guna menekan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Adapun layanan KB sendiri, baik untuk perempuan maupun laki-laki gratis difasilitasi pemerintah kepada masyarakat.
"Layanan ini sudah ditanggung BPJS hingga bisa melakukan di rumah sakit yang ada di Banjarmasin," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap tidak memaksa masyarakat harus menjalani prosedur kontrasepsi permanen ini.
"Kami tidak memaksa mereka untuk menjalani prosedur ini. Tentunya harus keputusan bersama antara istri dan suami," tutupnya.
(Hamdiah)