PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemko Banjarmasin ikuti apel pagi sebelum terima SK dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
Banjarmasin - Ada 4 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak menerima Surat Keputusan (SK) disebabkan kena disiplin berat karena ketahuan menggunakan narkoba.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan tidak mentolerir adanya tindakan penyalahgunaan narkoba dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun PPPK di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
"Tidak ada ampun dan maaf bagi pegawai yang terjerat penyalahgunaan narkoba," tegas Yamin usai menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (17/11/2025).
Yamin menekankan bahwa ini menjadi warning besar bagi seluruh pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin agar menghindari obat-obatan terlarang tersebut.
Tidak hanya penyalahgunaan narkoba, ia juga menyoroti pelanggaran disiplin lainnya seperti bolos dalam bekerja atau absen kehadiran ada. Namun orangnya tidak ada di kantor.
"Kami mengingatkan ASN dan lainnya untuk bekerja dengan baik. Kalau melanggar tentu kami tegur, tapi kalau sudah narkoba maka tidak ada ampun," tekannya kembali.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan dari 1.800 PPPK Paruh Waktu yang diusulkan. Ditemukan 4 diantaranya terjerat kasus narkoba hingga tidak terima SK hari ini.
"Ada empat orang terkena narkoba," ujar Totok.
Totok menuturkan bahwa serah terima SK hari ini tidak sepenuhnya, sebab masih memperbaiki berkas administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun Totok memastikan, semua data PPPK Paruh Waktu yang diusulkan pihaknya telah diverifikasi.
"Masih ada lagi, hari ini hanya 1.681 orang PPPK Paruh Waktu yang terima SK. Sisanya semoga segeranya menyusul terima SK," ucap Totok.
Totok menegaskan apabila yang tersisa ini didapati pengguna narkotika. Tentu bernasib sama dengan empat PPPK Paruh Waktu yang tidak terima SK tadi.
"Kalau ada lagi terbukti narkoba, pasti kami pecat," pungkasnya.
(Hamdiah)