Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin,
Totok Agus Daryanto
Banjarmasin - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Banjarmasin paruh waktu di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum bisa dilantik hingga saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto beralasan masih dalam proses perbaikan berkas.
Sebab ada beberapa PPPK Paruh Waktu kelengkapan berkasnya yang salah hingga masih dalam perbaikan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Tidak banyak, hanya ada sekitar 200 orang PPPK Paruh Waktu yang kelengkapan berkasnya salah hingga perlu diperbaiki," ungkap Totok, Senin (10/11/2025).
Dalam hal ini, BKD Diklat Kota Banjarmasin sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Banjarmasin mengenai pelantikan PPPK Paruh Waktu ini.
Apakah dilakukan secara bertahap dengan melantik yang berkasnya aman dan terverifikasi atau berbarengan hingga proses perbaikan berkas selesai.
"Masih kita tunggu arahan pimpinan," ujar Totok.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada 1.800 PPPK Paruh Waktu yang akan diangkat di tahun 2025 ini yang merupakan tahun terakhir.
Sebab di tahun depan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ataupun PPPK Paruh Waktu.
"Tahun depan ya paling hanya CPNS. Jadi tahun ini terakhir pengangkatan PPPK ini," jelasnya.
Seperti penjelasan sebelumnya, skema gaji PPPK Paruh Waktu ini tetap menerapkan skema yang lama yakni menyesuaikan keuangan daerah.
"Menyesuaikan keuangan daerah. Pemberian gaji PPPK Paruh Waktu ini ada golongannya. Misalnya lukisan SMA berapa, S1 berapa," akhirnya.
(Hamdiah)