Suasana kantor PAM Bandarmasih setelah pemberhentian dua direksinya.
Banjarmasin - Kabar mengejutkan datang dari Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih. Pasalnya, dua direksi di perusahaan itu, diberhentikan secara mendadak.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Wibowo menyebutkan pemberhentian mereka diputuskan setelah rapat RUPS yang digelar pada Rabu (5/11/2025) kemarin.
Edy membeberkan alasan pemberhentian kedua direksi ini berkaitan dengan kinerja. Dimana pada tahapan evaluasi kinerja sudah dilakukan mulai dari triwulan satu hingga kedua. Namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.
"Belum bisa melakukan perubahan yang signifikan, termasuk tingkat kebocoran dan lainnya. Ini artinya perlu ada penyegaran terhadap manajemen, jadi diberhentikan,” ungkap Edy kepada awak media, Kamis (6/11/2025).
Tentunya pemberhentian direksi ini kembali menambah kekosongan dijajaran PAM Bandarmasih yang mana sebelumnya Direktur Utama, Ahdiyat yang melakukan pengunduran diri.
Seiring dengan adanya kekosongan itu, direksi yang kosong akan diisi dengan penunjukan Sekretaris Umum PAM Bandarmasih, Zulbadi sebagai Plh Direktur Utama.
"Sembari menunggu proses lelang jabatan direksi yang baru. Targetnya selesai dalam tiga sampai enam bulan," katanya
Disinggung apakah direksi yang diberhentikan bisa kembali mendapat kesempatan mengikuti seleksi tersebut.
Ia menuturkan bahwa eks direksi yang diberhentikan bisa mendapatkan kesempatan lagi, karena yang bersangkutan statusnya tidak diberhentikan secara tidak hormat.
“Mereka yang diberhentikan bisa saja nanti mengikuti lelang. Kan ia diberhentikan secara terhormat,” ujarnya.
Adapun langkah penyegaran dijajaran direksi ini, bagian upaya PAM Bandarmasih untuk memperbaiki kinerjanya. Terutama dalam layanan distribusi air bersih. Mengingat beberapa titik Kota Banjarmasin masih mengalami kendala.
(Hamdiah)