Salah satu lapangan olahraga padel di Kota Banjarmasin yang sudah beroperasi.
Banjarmasin - Olahraga padel nampaknya mulai menjamur di Kota Banjarmasin. Terlihat dari banyaknya lapangan padel yang dibangun saat ini, tentunya ini menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin yang baru.
Mengenai hal itu, kira-kira berapa potensi PAD yang diperoleh dari olahraga yang hampir sejenis dengan tenis tersebut ?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan bahwa masih belum bisa menghitung potensi yang ada sebab belum dilaporkan pelaku usahanya.
"Masih belum bisa dihitung karena belum dilaporkan tapi dari bidang pajak akan segera mendata," kata Edy, Rabu (15/10/2025).
Menurut Edy, penyebab belum dilaporkan dikarenakan lapangan yang masih dibangun. Kalaupun ada yang sudah beroperasi. Namun belum melaporkan juga, maka akan diberikan tenggat waktu oleh pihaknya.
"Setiap usaha yang sudah beroperasi kita beri waktu dan surati. Mereka sebagai wajib pajak batas waktu yang kita berikan 3 bulan sambil melakukan pemantauan," tutur Edy.
Edy menjelaskan olahraga padel sendiri bukan lah pajak baru karena masuk dalam kategori pajak hiburan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kendati demikian, pajak ini menjadi potensi baru karena saat ini olahraga padel sangat baru di Kota Banjarmasin dan mulai menjamur saat ini hingga bisa ditarik pajak. Seiring banyaknya lapangan yang dibangun.
"Beberapa kota besar sudah banyak hingga padel ini sudah bisa ditarik, tinggal kita lagi" pungkasnya.
(Hamdiah)