Penyerahan SK pada PPPK penuh waktu beberapa waktu lalu. (Istimewa).
Banjarmasin - Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Contohnya seperti Kota Balikpapan dan terbaru kabupaten tetangga yakni Tanah Laut.
Banjarmasin - Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Contohnya seperti Kota Balikpapan dan terbaru kabupaten tetangga yakni Tanah Laut.
Lantas bagaimana dengan Kota Banjarmasin ? Mengingat hingga hari ini Kamis (9/10/2025) belum ada kabar akan dilantiknya para PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto beralasan bahwa masih menunggu tahap memproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
"Kami sudah ajukan jumlah PPPK Paruh Waktu yang kami tetapkan," ungkap Totok kepada jurnalis babuncu4news.com, Kamis (9/10/2025).
Bahkan diungkapkan Totok bahwa sudah kedua kalinya mengajukan di BKN. Namun hingga saat ini pengajuan itu masih tertunda. Sebab masih berlangsungnya proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK sejumlah kategori di BKN.
Proses ini mencakup penetapan NI PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu yang secara keseluruhan masih dalam tahap penyelesaian di tingkat instansi pusat maupun vertikal hingga BKN sendiri tak dapat memastikan jadwal pasti penertiban Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu 2025.
"Jadi penundaan ini memang terjadi di pusat, kalau kita sudah ajukan," kata Totok.
Totok tak menampik pengajuan sebelumnya dikarenakan pembenahan ulang data pegawai yang akan diangkat dengan benar hingga proses verifikasi di BKN.
"Ini terakhir kita ajukan untuk ketiga kalinya. Sebenarnya data kita juga sudah selesai diverifikasi. Tinggal menunggu," jelasnya.
Di sisi lain, menurutnya penyebab pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Seribu Sungai tertunda kemungkinan karena jumlahnya lumayan banyak hingga perlu proses panjang.
"Kalau daerah lain yang kita tahu sudah diangkat itu jumlahnya ratusan. Kalau kita ada sekitar 1.800 orang, lumayan banyak," terangnya.
Meski belum ada kepastian kapan pengangkatan dilakukan, ia berharap bisa segeranya. Terlebih, sudah memasuki bulan Oktober.
Para PPPK Paruh Waktu pun tentunya saat ini harap-harap cemas menanti jadwal pengangkatan resmi dari pemerintah.
Dimana kebijakan nasional menargetkan seluruh tenaga honorer memiliki status kepegawaian yang jelas dan legal sebelum akhir 2025.
"Kita tunggu updatenya lagi, mudahan-mudahan secepatnya karena sudah bulan Oktober," pungkasnya.
(Hamdiah)