Trending

2 Posisi Kepala Dinas Kosong, Pemko Banjarmasin Buka Lelang Jabatan

Banjarmasin - Ada dua posisi kepala dinas yang hingga saat ini masih kosong yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar). Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin buka seleksi terbuka.

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini berlangsung selama dua pekan. Mulai dari tanggal 2 hingga hari ini terakhir (16/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengenaskan seleksi ini berjalan secara bertahap dan transparan.

Tentunya, sesuai prosedur yang berlaku yang mana berkas pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan web resmi yang disediakan panitia.

“Setelah pendaftaran ditutup pada 16 Oktober, akan langsung dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 17 Oktober dan pengumuman hasilnya tanggal 18 Oktober 2025,” ucap Ikhsan, Kamis (16/10/2025).

Adapun tahapan dan adwal seleksi sebagai berikut : 
• 2–16 Oktober 2025, Pendaftaran dan pengiriman berkas.
• 17 Oktober 2025, Seleksi administrasi.
• 18 Oktober 2025,  Pengumuman hasil administrasi.
• 19 Oktober 2025, Penelusuran rekam jejak dan klarifikasi.
• 21 Oktober 2025, Tes kompetensi dan pengumpulan makalah.
• 22 Oktober 2025,  Pemaparan makalah dan wawancara.
• 24 Oktober 2025, Pengumuman hasil akhir.

Meski sudah terjadwal. Namun Ikhsan menyebutkan bahwa masih bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung kesiapan panitia seleksi (pansel). Bila diperlukan, masa pendaftaran juga bisa diperpanjang.

“Sebelumnya juga pernah terjadi perpanjangan waktu karena jumlah pelamar belum memenuhi kuota atau karena kesiapan teknis panitia,” terangnya.

Selain itu, menurutnya seleksi ini terbuka luas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendaftar.

"Jadi tidak ada batasan wilayah asal instansi,” ujarnya.

Namun tentunya memenuhi persyaratan seperti, pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau fungsional jenjang ahli madya minimal 2 tahun, memiliki pangkat minimal Pembina IV/a, usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

"Jadi yang memenuhi kualifikasi bisa manfaatkan kesempatan ini," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama