Ilustrasi anak jalanan yang mengamen di Jalan Raya. (Istimewa)
Banjarmasin - Keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Anak Jalanan (Anjal) pengamen dan sejenisnya di jalanan Kota Banjarmasin kini mulai berkurang. Hal itu, dikarenakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin rutin melakukan razia.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin tren penurunan ini terlihat di sejumlah titik razia. Salahnya satunya di sepanjang Jalan Kayu Tangi.
"Di kita bisa berhasil menertibkan sampai 90 orang dalam satu kawasan. Tapi sekarang lumayan berkurang walau masih ada untuk itu kita rutin laksanakan. Tapi sifatnya ya fluktuasi," ucap Muzaiyin, Rabu (15/10/2025).
Menurut Muzaiyin selain mereka yang sengaja melanggar ketertiban, ada yang memang sengaja dieksploitasi keluarga. Misalnya saja kasus seorang nenek di Jalan Pekapuran Raya yang baru-baru tadi diamankan pihaknya.
Dari informasi pihaknya kulik, nenek itu sengaja dipekerjakan cucunya menjadi pencari nafkah dengan profesi pengemis dan biasanya mereka yang mengantar langsung ke lokasi.
"Sudah kita amankan kemarin dan kita data. Setelah itu diproses di Dinsos bersama cucunya, akhirnya nenek dikembalikan ke cucunya dengan syarat tidak mengulangi lagi," terangnya.
Proses tadi merupakan kesempatan yang diberikan. Namun apabila masih melanggar tentu keluarga nenek tersebut bisa ditindaklanjuti serius karena sengaja eksploitasi neneknya yang sudah tua.
"Ya kalau mengulang pasti kami tindak," ujarnya.
Adapun kasus berbeda seperti gepeng, anjal bahkan orang terlantar hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi ranah Dinsos Kota Banjarmasin yang memproses dan memutuskan tindaklanjuti setelahnya.
Sementara Satpol PP Kota Banjarmasin hanya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) yang bertugas di lapangan untuk menertibkan.
"Jadi keputusan orang itu di lepas, ditempatkan di rumah singgah yang lainnya itu ranahanya Dinsos. Kalau kita hanya penertiban," pungkasnya.
(Hamdiah)