Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin,
Ryan Utama.
Banjarmasin - Sejumlah orang tua di Kota Banjarmasin nampaknya masih mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini yang dinilai belum benar-benar adil.
Terutama pada jalur zonasi yang berdasarkan pada jarak domisili menuju ke sekolah pilihan yang jadi sorotan.
Pasalnya, beberapa orang tua mengungkapkan kebingungan karena meski letak rumah dekat dengan sekolah pilihan. Namun tidak lolos.
Malahan peserta didik yang lokasi rumahnya jauh yang diterima di sekolah pilihan diterima hingga hal itu dikeluhkan orang tua.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Ryan Utama menegaskan sistem PPDB sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Namun tak dipungkiri Ryan, ada beberapa kasus kesalahan peletakan titik koordinat saat mendaftar online hingga berpengaruh pada hasil zonasi.
"Makanya sudah disiapkan petugas di sekolah-sekolah untuk membantu memandu meski daftar online karena ditakutkan salah meletakan titik koordinat dalam penarikan garisnya," jelas Ryan, Jumat (4/7/2025).
Ryan juga membantah adanya dugaan jatah khusus yang disediakan bagi kalangan tertentu dalam sistem PPDB ini.
"Tidak ada jatah untuk pejabat dan siapapun karena semua jalur ada syarat masing-masing yang harus dipenuhi seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi," tekannya.
Kalaupun ada orang tua merasa tidak puas dan dirugikan dari PPDB ini lanjutnya, Maka bisa dilaporkan ke posko pengaduan yang ada di tiap sekolah dan di Kantor Disdik Kota Banjarmasin.
"Silahkan adukan ke posko aduan itu nanti kita kroscek lagi," ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak ada siswa yang diterima melebihi kouta penerimaan siswa yang telah ditetapkan di tiap sekolah.
"Saya pastikan tidak akan melebihi kouta karena apabila melebihi kouta maka tidak tercatat di dapodik dan tidak mendapat ijazah," pungkasnya.
(Hamdiah)