Ilustrasi TPS3R.
Banjarmasin - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Komplek Jeruk Purut, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara mendapat penolakan keras warga sekitar.
Bukan tanpa alasan, warga menolak pembangunan TPS3R itu karena terlalu dekat dengan permukiman warga hingga mereka dikhawatirkan dampak negatif yang ditimbulkan setelahnya.
Seperti membuat kawasan jadi kumuh, bau tidak sedap, adanya limbah air lindi hingga potensi penyakit yang bisa mengancam.
"Dampak dari pembangunan itu nantinya akan menganggu kenyaman warga sekitar," ungkap Angga salah seorang warga di kawasan tersebut, Sabtu (21/6/2025).
Di sisi lain, Angga juga sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang ingin membangun TPS3R. Namun belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
Tidak hanya itu, warga juga kecewa karena sebelumnya yang mereka usulkan untuk pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan malah TPS3R.
"Rencana dibangun untuk RTH tahun ini, tapi ini malah membangun TPS3R," ujarnya.
Tentunya warga berharap, Pemko Banjarmasin bisa mengkaji ulang terkait rencana pembangunan TPS3R tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai penolakan pembangunan TPS3R itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah jika disebutkan pembangunan itu bukan dari usulan warga.
Sementara sosialisasi mengenai rencana itu, menurut DLH Kota Banjarmasin bahwa saat ini sudah ditahap itu.
"Usulan pembangunan itu berasal dari warga sekitar sendiri. Jika ada tidak setuju, DLH minta warga untuk mengikuti sosialisasi," tutur Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan DLH Kota Banjarmasin, Dwi Naniek.
Tak dipungkiri Dwi, penolakan terhadap rencana pembangunan TPS3R itu merupakan hal yang sangat wajar terjadi.
Adapun kapan realisasi pembangunannya, ia belum dapat memastikan. Mengingat usulan baru diajukan tahun ini.
(Hamdiah)