Trending

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banjarmasin Kian Marak Terjadi

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Istimewa
 
Banjarmasin - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin menjadi sorotan. Terlebih, kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung yang kian marak terjadi.

Dari data beberapa tahun belakangan tercatat pada tahun 2023, terdapat 31 kasus (2 anak laki-laki, 29 anak perempuan). Angka ini sedikit meningkat pada tahun 2024 dengan 32 kasus (1 anak laki-laki, 31 anak perempuan). Hingga Mei 2025, sudah tercatat 18 kasus (10 anak laki-laki, 8 anak perempuan).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menyebutkan kasus yang terungkap di publik hanya seperti puncak gunung es dari permasalah yang mungkin jauh lebih besar.

Dalam hal ini, Madan sapaan akrabnya menyatakan sangat prihatin terutama pada kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung.

Menurut Madan, hal ini menunjukkan ketidakaman bagi anak-anak meski berada di rumah dan keluarganya sendiri yang seharusnya kebalikannya.

"Ini bukan hanya tragedi keluarga, tapi menjadi tragedi kemanusiaan," kata Madan, Kamis (26/6/2025).

Tentunya kasus ini menimbulkan trauma mendalam dalam jangka panjang bagi kejiwaan korban. Belum lagi luka fisik yang ia rasakan.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan lembaga perlindungan anak, mayoritas pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang yang dikenal korban. Bahkan seringkali memiliki hubungan darah.

"Ini adalah realitas pahit yang sering tidak disadari masyarakat, karena kita cenderung berasumsi bahwa bahaya selalu datang dari luar, padahal justru bisa sangat dekat dalam lingkup rumah sendiri," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah fenomena gunung es. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KemenPPPA menunjukkan, Tahun 2018 tercatat 21.605 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual sebagai jenis tertinggi. 

"Sebagian besar pelaku adalah orang yang dikenal korban," tuturnya.

Kemudian tahun 2021, tercatat 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual masih mendominasi (63 persen pelaku adalah orang terdekat korban).

Ia mengkhawatirkan tingginya kasus yang tidak dilaporkan karena rasa takut, tekanan keluarga, rasa malu, atau ketidaktahuan korban. 

"Kasus yang muncul ini seharusnya menjadi panggilan serius bagi kita semua untuk bergerak, bukan hanya bersimpati, tapi benar-benar melindungi masa depan anak-anak Indonesia," tegasnya.

Selain itu, ia juga memaparkan indikator atau tanda-tanda kekerasan seksual pada anak yang harus dikenali oleh lingkungan sekitar. Seperti perubahan perilaku drastis.

"Anak menjadi pendiam, menarik diri, agresif tanpa sebab jelas, takut bertemu orang tertentu, atau menunjukkan ketakutan berlebihan terhadap sentuhan fisik," jelasnya.

"Ada keluhan sakit di bagian organ intim, menunjukan prilaku seksual tidak sesuai umur dan terjadinya penurunan prestasi pada anak juga perlu diwaspadai untuk segeranya melapor. Jangan malah abai," imbuhnya.

Adapun DPPPA melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banjarmasin memiliki prosedur cepat dalam merespons laporan kekerasan seksual terhadap anak. 

"Langkah pertama dan utama adalah menjamin keselamatan dan pemulihan awal korban, lalu diikuti dengan tindakan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial yang terintegrasi," jelas Ramadhan.

Saat ini DPPPA Kota Banjarmasin sedang menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting: Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Kota Layak Anak (KLA). 

"Regulasi daerah menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya slogan, tapi terimplementasi nyata di lapangan," pungkas Ramadhan.

Untuk mempercepat perlindungan, DPPPA juga memperkuat sistem pelaporan cepat. Layanan yang sudah ada di Banjarmasin meliputi Hotline 24 Jam UPTD PPA: 0822-5045-3333 dab Call Center Darurat 112, yang terhubung langsung dengan Pemko Banjarmasin.

"Mari jadikan Kota Banjarmasin sebagai ruang aman bagi anak-anak. Mereka bukan hanya butuh makanan dan sekolah, tapi juga perlindungan, kehangatan, dan keberanian kita semua untuk bertindak saat mereka terancam," pungkasnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama