Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin melalui Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan beserta jajaran melaksanakan penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) hasil kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026 kepada Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Peta Zona Nilai Tanah merupakan informasi mengenai estimasi nilai tanah yang disusun secara sistematis berdasarkan karakteristik dan kondisi pasar. Melalui kerja sama ini, diharapkan tersedianya data nilai tanah yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu referensi atau data pembanding dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin dan BPKPAD Kota Banjarmasin juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat integrasi data, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung tata kelola pertanahan dan administrasi perpajakan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. "Sinergi antarinstansi menjadi langkah bersama dalam menghadirkan data pertanahan yang berkualitas untuk mendukung pelayanan publik yang semakin baik."
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)