Trending

Sepanjang 2025, Ditemui Ada ASN Maupun PPPK Kena Pelanggaran Disiplin Berat hingga Pemecatan

Kelapa BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto

Banjarmasin - Sepanjang tahun 2025, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang kena pelanggaran disiplin berat hingga pemecatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan kasus pertama ada dua orang PPPK yang diberikan sanksi pemutusan hubungan kerja karena terindikasi melakukan perselingkuhan.

Kasus serupa juga terjadi pada dua pejabat eselon IV hingga dihukum dengan pembebasan jabatan.

"Kasusnya sama perselingkuhan juga, tapi ini dilakukan pejabat eselon IV," ungkap Totok, Minggu (25/1/2026).

Kemudian ada sanksi pemberhentian tidak hormat terhadap satu orang karena kasus tidak masuk kerja melebihi dari ketentuan. 

"Total 2025 ini kita rekap hanya 5 pelanggaran dengan sanksi berat," ujarnya.

Memang diakuinya untuk kasus tidak masuk kerja cukup banyak dijumpai terhadap ASN maupun PPPK. Namun tidak seberat satu kasus tadi hingga dilakukan pembinaan berjenjang.

"Kalau tidak masuk kerjanya sedikit, ya hanya teguran dan pembinaan dulu. Jadi tidak sampai hukuman itu berat," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama