Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo
Banjarmasin - Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menginventerisir aset daerah yang tak terpakai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Pendataan ini dilakukan untuk selanjutnya dilakukan pelelangan terhadap aset-aset yang tidak terpakai tersebut yang dinilai sudah tidak bisa difungsikan karena kadaluwarsa atau kondisinya rusak.
"Tiap tahunnya kami meminta pada SKPD untuk melakukan inventarisasi aset-aset yang tidak terpakai. Setelah itu verifikasi, apakah sesuai yang dilaporkan," kata Kepala BPKAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Minggu (25/1/2026).
Edy menjelaskan bahwa pemeriksaan di lapangan untuk verifikasi data tersebut ada tim khusus. Bukan dari BPKPAD Kota Banjarmasin.
"Tim ini terdiri dari SKPD yang tergabung termasuk pengelola barang," ujar Edy.
Jika selama pemeriksaan itu ditemui bahwa ada aset yang hilang. Maka wajib menyertakan surat kehilangan dari pihak kepolisian.
Beda halnya jika aset tersebut rusak. Apabila aset itu dinilai kurang produktif lagi. Maka akan dilakukan lelang.
"Proses yang membuka lelang, bukan dari kami. Melainkan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan sudah berproses menunggu antrian," jelasnya.
Dimana hasil verifikasi dari KPKNL tersebut selesai, baru diumumkan lelang aset tidak terpakai secara luas.
"Tidak roda dua dan empat saja. Termasuk bekas bongkar jembatan, kayu-kayu, puing-puing. Kemudian alat-alat komputer yang tidak dipakai itu akan dilelang," katanya.
Sementara alat berat seperti milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang dijumpai banyak tak berfungsi lagi juga turut dilelang. Entah nantinya lelang dalam bentuk utuh atau bercurai.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPKNL untuk meminta petunjuk. Mudah-mudahan di tahun 2026 ini bisa dilelang semua," harapnya.
Di sisi lain, aset tidak terpakai karena kondisinya sudah rusak para. Maka aset tersebut bisa saja dihibahkan ke bank sampah.
Adapun saat ini pihaknya sudah inventerisir terhadap kendaraan roda, roda empat dan berbagai aset lainnya yang memang dimasukan dalam proses pelelangan.
"Mudah-mudahan Februari atau Maret ini sudah bisa dilaksanakan proses lelang tahap pertama untuk roda dua dan ke empat," ungkapnya.
Kemudian proses lelang ini ada beberapa tahapan yang berlanjut untuk pelelangan aset. Termasuk penghapusan aset.
Menurutnya dengan penghapusan aset melalui proses lelang ini, tentunya bisa menambah income untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Namun yang jelas untuk lelang ini harus memenuhi syarat dan dipenuhi," pungkasnya.
Hamdiah