Trending

Jadi Sarang Ngelem Anak di Bawah Umur, Rumah Kosong di Banjarmasin Digerebek

Banjarmasin – Sebuah rumah kosong di kawasan Ampera, Kecamatan Banjarmasin Barat, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Bangunan tak berpenghuni tersebut beralih fungsi menjadi tempat berkumpul sejumlah anak di bawah umur untuk melakukan aksi menyimpang, termasuk menghirup lem (ngelem).

Penggerebekan ini dipicu oleh keresahan warga setempat yang mencurigai aktivitas di dalam rumah tersebut. Merespons aduan masyarakat, petugas Satpol PP langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penertiban.

Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, membenarkan adanya operasi penertiban tersebut. Dirinya mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam karena mendapati anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) berada di dalam rumah kosong itu.

"Ditemukan bahkan ada anak SD, perempuan, beberapa orang. Dan masih anak-anak di bawah umur yang berkumpul di rumah tersebut. Sebenarnya rumah itu kosong, ada pemiliknya, tapi dijadikan tempat berkumpul. Nah itu yang kita miris juga," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (21/06/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan lima anak di bawah umur. Berdasarkan rincian petugas, terdapat 3 anak perempuan yang statusnya masih siswi SD, bahkan kedapatan masih mengenakan seragam sekolah serta 2 anak lainnya yang mengenakan pakaian biasa.

Meskipun laporan awal dari masyarakat berfokus pada aktivitas menghirup lem, petugas di lapangan justru menemukan barang bukti tambahan saat menggeledah area rumah.

"Sementara ngelem aja. Kalau alkoholnya sebenarnya tidak ada laporan, cuma kita temukan juga botol alkoholnya (botol alkohol). Ada juga," tambah Hendra.

Kelima anak tersebut segera digelandang petugas untuk mendapatkan pembinaan moral serta tindakan sosial. 

Satpol PP berkomitmen mengambil langkah tegas dengan menahan anak-anak tersebut hingga orang tua atau wali mereka datang menjemput.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efek jera, para orang tua diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi.

"Kita minta kemarin dari orang tua dan walinya untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan terulang lagi, dan kita tembuskan ke sekolah mereka langsung," tegasnya.

Guna mencegah kejadian serupa kembali terulang, Satpol PP Kota Banjarmasin mengimbau warga di kawasan Ampera untuk memperketat pengawasan lingkungan, terutama terhadap keberadaan bangunan atau rumah kosong yang rawan disalahgunakan.


(Tim Liputan)
Lebih baru Lebih lama