Trending

Temuan Inspektorat Ditindaklanjuti, RSUD Sultan Suriansyah Kembalikan Rp 288 Juta ke Kas Daerah

Banjarmasin - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah memastikan seluruh temuan hasil audit Inspektorat Kota Banjarmasin telah diselesaikan, termasuk pengembalian anggaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Fajar Sukma Nan Agung, menyebut total dana yang telah dipulihkan mencapai sekitar Rp 288 juta dan sudah disetorkan kembali ke kas daerah.

Fajar merinci, temuan terbesar berasal dari belanja sewa kendaraan dinas manajemen senilai Rp 257.395.000 yang tidak mengacu pada standar biaya yang berlaku.

“Pengeluaran tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga wajib dikembalikan. Prosesnya sudah ditindaklanjuti,” ungkap Fajar, Minggu (19/4/2026).

Fajar menambahkan, pengembalian dana untuk pos tersebut bahkan telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur pada Februari 2026.

“Untuk yang Rp 257 juta itu sudah diselesaikan sebelumnya, jadi saat ini tidak ada lagi kewajiban di bagian itu,” jelas Fajar.

Selain itu, temuan lain berkaitan dengan kelebihan pembayaran honorarium Dewan Pengawas (Dewas) dengan nilai sekitar Rp 31 juta. Pihak rumah sakit telah meminta pengembalian, dan kewajiban tersebut kini juga telah dipenuhi.

Menurutnya, kelebihan pembayaran terjadi karena honor Dewas dibayarkan lebih awal sebelum masa jabatan resmi dimulai.

“Misalnya masa tugas baru berlaku 1 Januari 2026, tetapi honor sudah dibayarkan sejak penunjukan pada Oktober 2025. Selisih itulah yang kemudian harus dikembalikan,” paparnya.

Diketahui, Dewan Pengawas RSUD Sultan Suriansyah terdiri dari tiga orang, yakni dua unsur ASN dan satu dari unsur masyarakat yang berlatar belakang tenaga kesehatan.

Ia menegaskan, setiap temuan dari Inspektorat wajib ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika tidak dipenuhi, konsekuensinya bisa berupa sanksi administratif.

“Sudah ada surat pembinaan dari Inspektorat. Semua temuan harus diselesaikan, kalau tidak tentu ada sanksi,” tegasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama