Trending

Perselingkuhan Jadi Tren di Kalangan ASN Pemko Banjarmasin


Banjarmasin - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin seakan-akan menjadi tren.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir di tahun 2026 ini saja. Inspektorat Kota Banjarmasin sudah menerima sebanyak 18 aduan terkait pelanggaran moral dan etika yang menjerat ASN. Di mana kasus perselingkuhan menjadi salah satu yang paling menonjol.

"Sudah ada 18 laporan terkait pelanggaran moral dan etika yang sedang diproses. Memang dari laporan itu ada kasus perselingkuhan," ungkap Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana saat ditemui di Lobby Balai Kota, Rabu (15/4/2026).

Lebih lanjut Dolly, membeberkan bahwa laporan tersebut ada yang berasal dari E-Lapor hingga Inspektorat Kota Banjarmasin yang menerima langsung untuk ditindaklanjuti.

"Laporan itu masih kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sesuai daftar tunggu," akhirnya.

Sementara itu, angka perceraian berdasarkan data yang terhimpun di Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Di tahun 2024 lalu, tercatat ada sekitar 2.500 perkara. Sedangkan di tahun 2025 terdata ada sekitar 2. 700 perkara yang masuk.

Sedangkan di tahun 2026, berdasarkan data dari bulan Januari hingga Maret. Terdata ada 451 perkara cerai yang terdaftar dan ditangani.

Adapun tingginya angka perceraian tersebut, faktor yang paling mendominasi karena ekonomi selain faktor lainnya.

Bahkan faktor ekonomi ini yang bisa memicu masalah baru lainnya seperti perselisihan tak berkesudahan hingga berujung Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, penyebab lain dari kebiasaan buruk seperti perselingkuhan, mabuk-mabukan hingga persoalan hukum yang menjerat dari salah satu pihak.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama