Ilustrasi kartu PKH. (Istimewa)
Banjarmasin - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026 cair mulai bulan Januari ini.
Mengenai hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Nuryadi menyebutkan bahwa masih menunggu regulasi pemerintah pusat.
"Data sudah siap, tapi kami masih menunggu regulasi pusat," kata Nuryadi, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut, Nuryadi menuturkan data penerima manfaat ini sudah diserahkan dengan Kementrian Sosial (Kemensos) sejak dua bulan lalu yang totalnya ada sekitar 13 ribu Kepala Keluarga (KK) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nuryadi menjelaskan bahwa dari jumlah itu bisa berbeda lagi karena disesuaikan dengan hasil verifikasi di lapangan.
"Berbeda jumlah itu bisa terjadi apabila pindah rumah, meninggal. Termasuk anaknya putus sekolah. Maka bantuan PKH ini bisa ditangguhkan seperti kasus remaja putus sekolah yang mengamen kemarin," ujarnya.
"Data 13 ribu KK yang diserahkan itu ada yang masuk dan keluar yang mana Kemensos nanti yang konfirmasi ke Dinsos untuk menganti data penerima sesuai alasan yang tadi," terangnya.
Adapun penyaluran PKH ini per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda tergantung dengan jumlah tanggungan dalam keluarga penerima manfaat.
"Nominalnya bisa lebih besar apabila tanggungan keluarga banyak dan masih sekolah atau ada Lanjut Usia (Lansia)," ujarnya.
Kisaran nominalnya paling kecil dari Rp. 300 ribu dan paling besar Rp. 1.500 ribu sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang ditanggung.
"Kalau Rp. 300 ribu itu biasanya untuk satu jiwa saja yang masuk kategori kurang mampu atau miskin," pungkasnya.
(Hamdiah)