Trending

Ada Wacana SPPG Diangkat PPPK, Sekda Banjarmasin : Bukan Ranah Daerah Kecuali Dilimpahkan

Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

Banjarmasin - Wacana pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan tajam saat ini.

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku bahwa belum mendengar adanya kabar tersebut.

Namun jika wacana itu benar-benar direalisasikan, tetap bukan ranah pemerintah daerah karena di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Sehingga apabila memang dijadikan PPPK, tentu itu dalam kewenangan BGN," kata Ikhsan, Selasa (20/1/2026).

Terkecuali lanjut Ikhsan, nantinya ada aturan dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan SPPG ini yang dilimpahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

Kemudian dari pemerintah daerah sendiri akan membentuk perangkat daerah dari SPPG yang diangkat nanti.

"Ini jika memang ada arahan dari pusat," ujar Ikhsan.

Meski diketahui wacana ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan dibandingkan-bandingkan dengan nasib guru yang masih honorer. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin siap menyambut baik dan mengikuti, apabila ini menjadi instruksi pemerintah pusat.

Walaupun nantinya gaji SPPG yang diangkat PPPK ini dibebankan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin.

"Daerah siap menyambut pembentukan lembaganya secara permanen, tapi sampai saat ini arah petunjuk daerah melaksanakan itu belum ada. Makanya kami pikir itu masih menjadi ranah BGN sepenuhnya," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama