Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin telah menghadiri agenda penting dalam rangka pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Kalimantan Selatan. bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Kehadiran beliau menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi dalam mendukung percepatan sertipikasi aset daerah.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas strategi percepatan sertipikasi aset Barang Milik Daerah (BMD). Hal ini sangat krusial dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik pemerintah, meminimalisir potensi sengketa, serta mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih akuntabel dan transparan.
Melalui sinergi yang kuat diharapkan target sertipikasi aset dapat tercapai tepat waktu. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus proaktif dalam mendukung program strategis ini, memastikan setiap jengkal tanah aset daerah di Kota Banjarmasin terdaftar dan terlindungi secara hukum demi kepentingan pembangunan masyarakat.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)