Banjarmasin - Setelah lama terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan, lahan milik PT Pelindo di kawasan Pelabuhan Martapura kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mana kini berupaya menghidupkan kembali kawasan tersebut dengan membuka jalur komunikasi baru bersama pihak Pelindo.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa upaya serupa sebenarnya pernah dilakukan pada 2019. Namun kerja sama itu terhenti akibat perubahan manajemen di tubuh perusahaan pelabuhan tersebut.
“Dulu sempat ada MoU, tapi tidak berlanjut. Sekarang kita coba bangun komunikasi lagi, meskipun kewenangan pengelolaan ada di pusat,” ucap Dolly, Minggu (12/4/2026).
Menurut Dolly, kondisi lahan yang dibiarkan terlalu lama tanpa pengelolaan kini mulai menimbulkan persoalan baru. Selain terlihat kumuh, kawasan tersebut juga dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan berpotensi menjadi titik masalah sosial di tengah kota.
Pemko Banjarmasin berharap ada kejelasan status dan arah pemanfaatan lahan, baik dikelola langsung oleh Pelindo maupun melalui pola kerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak ketiga.
Di sisi lain, pihak Pelindo menyatakan peluang kolaborasi tetap terbuka. Junior Manager Umum dan Humas Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, menyebut pihaknya bahkan telah lebih dulu mengirimkan surat kepada Pemko terkait peluang kerja sama.
Ia menjelaskan, skema kerja sama tidak bisa dilakukan secara langsung antar pemerintah, melainkan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan BUMN, seperti melibatkan pihak ketiga.
“Sekitar sebulan lalu kami sudah menyurati Pemko, termasuk terkait penawaran dari koperasi. Namun hingga kini belum ada respons,” jelasnya.
Menariknya, lahan yang berada di lokasi strategis tersebut sudah beberapa kali menarik minat investor, termasuk dari kalangan swasta besar. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang benar-benar terealisasi karena berbagai pertimbangan, termasuk kesesuaian dengan aturan tata ruang kota.
Sebagai catatan, pada masa kepemimpinan Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin dan Pelindo pernah menandatangani nota kesepahaman bertajuk Beyond Port of Indonesia pada 15 Juli 2019. Kerja sama itu digagas untuk mengembangkan kawasan pelabuhan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di Kota Seribu Sungai.
Kini, wacana menghidupkan kembali kawasan tersebut kembali mencuat, dengan harapan lahan yang selama ini terbengkalai bisa menjadi motor baru penggerak ekonomi kota, bukan justru menjadi beban lingkungan dan sosial.
Hamdiahngkalai di Pelabuhan Martapura, Peluang Kerja Sama Dibuka
babuncu4news.com, Banjarmasin - Setelah lama terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan, lahan milik Pelindo di kawasan Pelabuhan Martapura kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang mana kini berupaya menghidupkan kembali kawasan tersebut dengan membuka jalur komunikasi baru bersama pihak Pelindo.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa upaya serupa sebenarnya pernah dilakukan pada 2019. Namun kerja sama itu terhenti akibat perubahan manajemen di tubuh perusahaan pelabuhan tersebut.
“Dulu sempat ada MoU, tapi tidak berlanjut. Sekarang kita coba bangun komunikasi lagi, meskipun kewenangan pengelolaan ada di pusat,” ucap Dolly, Minggu (12/4/2026).
Menurut Dolly, kondisi lahan yang dibiarkan terlalu lama tanpa pengelolaan kini mulai menimbulkan persoalan baru. Selain terlihat kumuh, kawasan tersebut juga dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan berpotensi menjadi titik masalah sosial di tengah kota.
Pemko Banjarmasin berharap ada kejelasan status dan arah pemanfaatan lahan, baik dikelola langsung oleh Pelindo maupun melalui pola kerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak ketiga.
Di sisi lain, pihak Pelindo menyatakan peluang kolaborasi tetap terbuka. Junior Manager Umum dan Humas Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, menyebut pihaknya bahkan telah lebih dulu mengirimkan surat kepada Pemko terkait peluang kerja sama.
Ia menjelaskan, skema kerja sama tidak bisa dilakukan secara langsung antar pemerintah, melainkan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan BUMN, seperti melibatkan pihak ketiga.
“Sekitar sebulan lalu kami sudah menyurati Pemko, termasuk terkait penawaran dari koperasi. Namun hingga kini belum ada respons,” jelasnya.
Menariknya, lahan yang berada di lokasi strategis tersebut sudah beberapa kali menarik minat investor, termasuk dari kalangan swasta besar. Namun hingga kini belum ada kesepakatan yang benar-benar terealisasi karena berbagai pertimbangan, termasuk kesesuaian dengan aturan tata ruang kota.
Sebagai catatan, pada masa kepemimpinan Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin dan Pelindo pernah menandatangani nota kesepahaman bertajuk Beyond Port of Indonesia pada 15 Juli 2019. Kerja sama itu digagas untuk mengembangkan kawasan pelabuhan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di Kota Seribu Sungai.
Kini, wacana menghidupkan kembali kawasan tersebut kembali mencuat, dengan harapan lahan yang selama ini terbengkalai bisa menjadi motor baru penggerak ekonomi kota, bukan justru menjadi beban lingkungan dan sosial.
(Hamdiah)