Trending

Dishub Banjarmasin Tindak Parkir Liar, Tarif Standar Ditegaskan

Banjarmasin - Penataan parkir di kawasan pasar kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Melalui operasi gabungan, UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin turun langsung bersama aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik parkir liar sekaligus memastikan penerapan tarif sesuai aturan.

Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik keramaian, termasuk Pasar Baru yang dikenal memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memasang informasi tarif resmi di lokasi-lokasi strategis.

Kepala UPTD Parkir, Candra Malau, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat dan juru parkir agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penarikan biaya.

“Tarif parkir sudah ditetapkan, roda dua Rp2.000 dan roda empat Rp5.000. Ini yang kami tegaskan di lapangan agar tidak ada lagi pungutan di luar ketentuan,” ucap Candra, Jumat (10/4/2026).

Candra menambahkan, kehadiran aparat gabungan menjadi bagian penting untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan para juru parkir.

"Dengan pengawasan langsung ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi penarikan tarif di luar aturan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang jelas dan transparan,” tegas Candra.

Operasi tersebut turut melibatkan unsur TNI dari Kodim 1007, Denpom XXII/12 Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin yang bersinergi mengawal jalannya penertiban di lapangan. Selain memastikan ketertiban, kehadiran mereka juga memberi rasa aman bagi masyarakat.

Dishub menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada juru parkir yang masih melanggar. Sanksi yang disiapkan bervariasi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin.

Harapannya melalui langkah ini, penataan parkir di kawasan pasar diharapkan semakin tertib dan transparan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman tanpa khawatir adanya pungutan liar.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama