Pada hari ini Senin (23/02/2026) telah dilaksanakan Rapat Penyelesaian Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Bapak Sri Hartono. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam melakukan penataan dan penertiban data tunggakan PDDM guna memastikan administrasi keuangan kantor berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bapak Sri Hartono menekankan bahwa penyelesaian PDDM adalah tanggung jawab kolektif. Beliau menginstruksikan seluruh lini untuk:
- Memperkuat kolaborasi lintas seksi.
- Melakukan pemutakhiran data secara presisi.
- Menyederhanakan hambatan teknis agar penyelesaian lebih efisien.
Penyelesaian PDDM bukan sekadar tuntutan administratif rutin, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Dengan semangat sinergi, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola administrasi yang tertib demi mendukung pengelolaan keuangan negara yang berkualitas.
(Humas Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin)