Trending

Pengadilan Agama Banjarmasin Bagikan Praktik Terbaik SMAP kepada Sejumlah PA di Jawa Timur


Banjarmasin - Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarmasin menerima kunjungan studi tiru dari PA Kota Malang yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (27/2/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center PA Kota Banjarmasin dan menjadi ajang berbagi pengalaman terkait pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Studi tiru ini tidak hanya diikuti oleh PA Kota Malang saja, tetapi juga melibatkan sejumlah satuan kerja peradilan agama di wilayah Jawa Timur, yakni PA Kabupaten Malang, PA Bangil, PA Pasuruan, PA Probolinggo, PA Kraksaan, serta PA Lumajang.

Ketua PA Kota Banjarmasin, Norhayati, menyampaikan apresiasi atas inisiatif studi tiru tersebut sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja. 

Menurut Norhayati berbagi praktik baik merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik di lingkungan peradilan agama.

"Kita sangat mengapresiasi adanya studi tiru ini, tentu ini jadi ajang berbagi pengalaman sekaligus mendorong peningkatan pelayanan juga di Pengadilan Agama," kata Norhayati.

Adapun dalam pertemuan virtual tersebut, Ketua FKAP SMAP PA Kota Banjarmasin, Nurul Hikmah, memaparkan berbagai strategi pembangunan SMAP, termasuk mitigasi risiko dan langkah-langkah penguatan integritas di satuan kerja. 

Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Siti Raudah yang menjelaskan roadmap, inovasi layanan, serta aspek penting dalam implementasi SMAP.

Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab terkait pembahasan implementasi SMAP secara aktual di masing-masing satuan kerja.

Tentunya berbagai pemaparan yang disampaikan diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai bahan penguatan dalam pengembangan serta peningkatan penerapan SMAP di wilayah Jawa Timur, khususnya di PA Kota Malang.

Sementara itu, Ketua PA Kota Malang, Nurul Maulida menyebutkan alasan melakukan studi tiru di PA Kota Banjarmasin karena telah berhasil meraih SMAP Paripurna dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nilai tertinggi 86,04 (Predikat A).

"Makanya kita melakukan studi tiru tentang semua berkaitan dengan pembangunan SMAP di PA Banjarmasin yang telah mendapat predikat A mengenai itu," ucap Nurul Maulida.

Nurul Maulida berharap berjalannya studi tiru ini bisa mendorong pihaknya memperbaiki kinerja maupun pelayanan ke depan.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama