Trending

Pemko Banjarmasin Pastikan BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin dan Rentan Tidak Ada Pengurangan

Masyarakat menunggu panggilan antrian berobat di layanan Puskesmas Banjarmasin.

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pastikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi warga miskin dan rentan tidak ada pengurangan.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menegaskan bahwa hanya ada penyesuaian data saja. Langkah ini merupakan upaya penataan administratif dan pemutakhiran data berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.

Tujuannya tak lain agar bantuan jaminan kesehatan ini tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Jadi penyesuaian data ini tidak dilakukan karena alasan efisiensi anggaran. Tapi kita ingin agar tepat sasaran bagi penerimanya," tegas Yamin, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Yamin menekankan bahwa warga yang kondisi benar-benar masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin akan tetap dilindungi dan dapat diusulkan kembali melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Tentunya hal ini, sesuai dengan komitmen Pemko Banjarmasin dalam menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

"Itu sudah menjadi komitmen kami sebagai pemerintah hadir untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menuturkan anggaran untuk pemenuhan semua penerima layanan BPJS kesehatan yang benar-benar miskin dan ditanggung pemerintah sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatab Belanja Daerah (APBD) murni 2026.

"Besar anggaran sudah ada, tapi kita masih menunggu angka pastinya dari koordinasi antar BPJS dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinsos," ungkap Edy.

Anggaran tersebut akan mengcover 45 ribu jiwa warga miskin yang sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Termasuk usulan tambahan rekomendasi dari Dinsos Kota Banjarmasin nantinya jika ada yang siap ditanggung untuk 9 bulan ke depan.

Namun jika anggaran yang ada tidak cukup mengcover hingga 9 bulan ke depan dengan perpaksa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai opsi lebih cepat apabila APBD perubahan belum diketok.

"Jadi layanan kesehatan ini tidak menutup keran bagi warga miskin yang tidak masuk dalam DTSEN tadi. Tentunya ini sesuai motto kepemimpinan kita maju sejahtera hingga sudah seharusnya. Jadi kita harus siap untuk menyiapkan anggaran untuk ini," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama