Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Banjarmasin - Kinerja penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin menunjukkan hasil yang sangat positif. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan hampir menyentuh target penuh.
Dari total target sebesar Rp150 miliar, penerimaan opsen pajak telah mencapai sekitar 99 persen. Capaian tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk denda yang menyertainya.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kepolisian, serta Jasa Raharja yang terjalin melalui perjanjian kerja sama (PKS).
“Target opsen pajak kita Rp150 miliar dan realisasinya sudah mencapai 99 persen, yang bersumber dari PKB dan BBNKB berikut denda,” kata Edy Wibowo, Jumat (23/1/2026).
Edy menjelaskan, dalam skema kerja sama tersebut terdapat mekanisme oversharing dana yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Dalam PKS ada dana oversharing yang digunakan untuk menunjang program PKB dan BBNKB. Bentuk kerja samanya cukup beragam antara pemerintah kota dan provinsi,” tutur Edy.
Edy merinci, kolaborasi tersebut mencakup pendataan wajib pajak secara terpadu, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan razia gabungan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan Samsat.
"Kegiatannya mulai dari gerakan pendataan bersama, sosialisasi, razia terpadu, sampai pembenahan dan peningkatan fasilitas pelayanan, baik di Samsat I maupun Samsat II,” paparnya.
Selain itu, BPKPAD juga mengalokasikan sekitar 5 persen dari total penerimaan opsen pajak sebagai dana cost sharing untuk memperkuat kerja sama lintas instansi.
“Lima persen dari penerimaan opsen pajak kita gunakan sebagai cost sharing, yang dimanfaatkan untuk kerja sama dengan provinsi, kepolisian, dan Jasa Raharja,” katanya.
Dana tersebut akan diarahkan pada peningkatan layanan publik, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang pelayanan pajak kendaraan bermotor.
“Contohnya pengadaan dua unit mobil Samsat keliling serta perangkat komputer untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Hamdiah)