Kondisi banjir di SDN Pemurus Dalam 5 Banjarmasin yang merendam seluruh halaman.
Banjarmasin - Kondisi banjir yang cukup tinggi melanda Kota Banjarmasin saat ini, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saat banjir.
Mengingat mulai besok Senin (5/1/2026) para peserta didik sudah harus kembali bersekolah karena berakhirnya masa libur akhir tahun.
"Sehubungan terjadinya banjir di beberapa wilayah di Banjarmasin. Baik lingkungan sekolah maupun peserta didik yang terdampak musibah banjir bisa melakukan penyesuaian proses belajar mengajar dan kita sudah bagikan surat edarannya," ungkap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama saat dihubungi babuncu4news.com, Minggu (4/1/2026).
Ryan menjelaskan penyesuaian proses belajar mengajar yang dimaksud yakni bisa menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran luring terbatas atau bentuk pembelajaran alternatif lainnya yang memungkinkan.
"Tentunya penyesuaian ini memperhatikan kondisi di lapangan dengan tidak memberatkan peserta didik dan orang tuanya," kata Ryan.
Dalam kondisi musibah alam seperti ini lanjut Ryan, peserta didik yang terdampak banjir diberikan toleransi terhadap kehadiran tanpa dikenakan sanksi akademik.
Kemudian penugasan dan penilaian pembelajaran dilakukan secara fleksibel dan humanis dengan mempertimbangkan keterbatasan akses belajar peserta didik.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Hingga apabila kondisi sekolah belum dinyatakan aman, bersih dan layak. Maka pembelajaran tatap muka bisa ditiadakan sementara.
"Jadi sekolah harus memastikan dulu apakah sarana prasarana bersih, aman dan layak apabila dilaksanakannya pembelajaran tatap muka setelah banjir menerjang," tuturnya.
Terpenting, dalam kondisi seperti ini apalagi ada siswa yang rumahnya terdampak banjir. Tentu guru atau tenaga pendidik harus memberikan dukungan moral, empati hingga pendampingan psikososial.
Di samping itu, seluruh sekolah diminta agar melaporkan kondisi sekolah maupun peserta didik yang terdampak banjir dengan Disdik Kota Banjarmasin melalui pengawasan ataupun bidang terkait sebagai bahan monitoring dan tindaklanjut kebijakan.
(Hamdiah)