Trending

Banyak Pekerjaan Fisik 2025 Tidak Selesai Tempat Waktu, Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Bakal Sanksi SKPD Bersangkutan

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin tegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan yang kegiatan fisiknya tidak selesai tempat waktu.

"Artinya SKPD tidak bekerja dengan baik dan ini jadi evaluasi besar bagi saya," tegas Yamin, Minggu (4/1/2026).

Yamin menekankan bahwa mulai tahun 2026 ini, ia akan mengawal sepenuhnya berbagai kegiatan dan proyek fisik yang dilakukan seluruh SKPD untuk memastikan pekerjaan tempat waktu.

"Pekerjaan fisik seperti pengerukan dan pembangunan drainase itu ke depan tidak ada lagi di akhir tahun dan musim penghujan," tegas Yamin.

Apalagi ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Banjarmasin mencapai Rp. 350 miliar yang seharusnya bisa dioptimalkan untuk proyek fisik.

Tentunya hal ini, akan menjadi acuan evaluasi besar-besaran untuk anggaran 2026 agar proyek fisik berjalan maksimal.

"Saya ingin di 2026 ini tidak ada proyek fisik di akhir tahun yang sudah memasuki musim hujan. Melainkan proyek sudah dilakukan sejak awal tahun di musim kemarau agar pekerjaan bisa maksimal dan tidak asal-asal karena kalau di akhir-akhir tahun pasti dikebut," terangnya.

Ia menegaskan kembali, bahwa seluruh SKPD harus memperhatikan kinerja mereka terutama pekerja fisik untuk pembangunan Kota Banjarmasin. Jangan sampai asal-asalan karena jika ada ditemui, tentu akan ditindaklanjuti dengan tegas.

"Anggaran yang didapat berupa pajak, retribusi dan lainnya itu berasal dari uang rakyat. Jadi sudah seharusnya benar-benar berdampak bagi warga kota itu sendiri," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama