Area parkir gratis khusus ojol di kawasan Duta Mall Banjarmasin.
Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus meningkatkan ketertiban lalu lintas. Salah satunya dengan menyediakan area khusus parkir serta pemberian dispensasi parkir gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Duta Mall Banjarmasin guna memudahkan mereka dalam bekerja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan kebijakan baru ini merupakan perhatian khusus Wali Kota Banjarmasin terhadap kebutuhan ojol.
"Ini bentuk perhatian Wali Kota kepada para ojol. Kami hanya menindaklanjuti arahan dari pimpinan agar mereka mendapat dispensasi atau gratis bila ada order di Duta Mall," ungkap Slamet, Selasa (2/12/2025)
Slamet menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi masalah parkir sembarangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Menurutnya penyediaan ruang khusus ini tak hanya menjaga ketertiban tetapi juga mendukung aktivitas perekonomian di Kota Seribu Sungai.
Seiring dengan itu, ia pun berharap manajemen pusat perbelanjaan lainnya dan pelaku usaha bisa lebih responsif terhadap kebutuhan para pelaku jasa transportasi tersebut.
"Banyak lokasi seperti rumah makan yang menarik biaya parkir kepada ojol. Kalau bisa digratiskan, dampaknya akan sangat baik. Selain itu, idealnya memang disediakan tempat khusus agar mereka tidak harus parkir di tepi jalan dan dikejar petugas," terangnya.
Di samping itu, ia juga menyarankan agar kebijakan serupa diterapkan oleh hotel maupun restoran, sehingga para ojol memiliki tempat parkir yang memadai.
Sementara itu, Humas Manajemen Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati, menjelaskan bahwa rencana penyediaan area khusus bagi ojol sebenarnya telah digagas pihaknya sejak bulan Oktober 2025 lalu.
Usulan realisasi parkir gratis di Duta Mall Banjarmasin ini juga, sudah dikoordinasikan secara intesif dengan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
"Kami sudah menyediakan area khusus untuk pengemudi ojol di samping masjid dekat Duta Mall dan di dekat pos polisi. Letak ini memungkinkan pengawasan oleh petugas mall maupun pihak kepolisian," kata Yenny.
Ia menegaskan bahwa area tersebut hanya ditujukan untuk transit saat mengantar atau menjemput pesanan, bukan sebagai tempat menunggu lama.
"Kami berharap para driver mematuhi aturan. Area ini tidak diperuntukkan untuk berkumpul atau 'ngetem'," tutupnya.
(Hamdiah)