Ilustrasi orang terlantar (istimewa)
Banjarmasin - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan sosial, khususnya terkait penanganan kasus warga terlantar.
Bukan hanya warga lokal Kota Banjarmasin, tetapi pendatang dari luar daerah juga mendapatkan penanganan yang cepat dan layak.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Banjarmasin, Lufi Fadhillah, menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus orang terlantar masih sering terjadi. Hal ini memperlihatkan pentingnya langkah-langkah penanganan untuk memastikan perlindungan khusus bagi masyarakat yang rentan.
“Maksudnya orang-orang terlantar disini bukan sekedar warga banjarmasin, tapi ada orang luar warga banjarmasin ibaratnya disini terlantar misalnya salah satunya datang kesini dengan barangnya hilang karena ditipu atau apa, ketika pada saat mau mencari kerja tetapi menjadi sebatang kara karena sudah tidak punya apa-apa,” terang Lufi, Senin (8/11/2025).
Dalam proses penanganannya, Dinsos Kota Banjarmasin bekerja sama dan berkoordinasi untuk memastikan keberadaan tempat tinggal bagi mereka yang terlantar.
Jika kasusnya masih berada dalam wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) Dinsos Kota Banjarmasin aktif melakukan penelusuran terhadap keluarga hingga memastikan kepulangan mereka.
Namun, untuk kasus dari luar provinsi atau pulau Kalimantan, kewenangan penanganannya berada di tangan Dinsos provinsi, meskipun Dinsos Kota tetap berperan dalam mengomunikasikan informasi terkait warga terlantar yang perlu dipulangkan.
Menurut Lufi, seluruh proses penelusuran hingga pemulangan dilakukan tanpa biaya alias gratis asalkan yang bersangkutan benar-benar terlantar dan membutuhkan bantuan.
Meski begitu, pihaknya tetap memverifikasi kondisi mereka untuk menghindari penyalahgunaan. Sebagai contoh, ada beberapa orang yang mengaku terlantar demi mendapatkan fasilitas pemulangan padahal sebenarnya mampu membiayai diri sendiri.
“Proses pemulangannya itu gratis selama keluarga itu memang terlantar dan tidak mampu maksudnya kehabisan uang sama sekali, karena banyak juga kita temukan orang-orang yang mengaku terlantar untuk dipulangkan setelah kita telusuri padahal mereka memiliki ongkos, jadi itu masih bisa biaya sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Sosial juga menangani warga terlantar yang mengalami gangguan kejiwaan. Penanganan ini dilakukan melalui proses rehabilitasi dengan memberikan layanan yang sesuai kebutuhan.
"Terhadap odgj yang terlantar itu tadi, ada istilahnya kadang kala itu melakukan pengantaran ke RSJ Sambang Lihum bahkan setelah pengantaran kita ikut mendampingi dalam penjemputan ketika itu sudah selesai pengobatan biasanya itu 14 hari rehabilitasinya,” tutupnya.
(Hamdiah)