Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin,
Dolly Syahbana
Banjarmasin - Inspektorat Kota Banjarmasin saat ini tengah menyelusuri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang diketahui tetap absen meski tidak berhadir di kantor.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengungkapkan bahwa ini berdasarkan laporan sistem di kanal Pengaduan Masyarakat (Dumas) ataupun Whistle Blowing System yang ada.
"Bahkan ada yang melaporkan langsung, maka kami dorong kawan-kawan untuk melaporkan tapi sesuai bukti. Seperti absen penuh tapi orangnya tidak ada di kantor," ucap Dolly kepada babuncu4news.com, Jumat (7/11/2025).
Dolly menjelaskan dari laporan itu masih diselidiki pihaknya secara mendalam untuk memastikan orangnya siapa dari bukti yang ada.
"Kantornya saya tahu, tapi rahasia karena masih proses penyelidikan. Memang banyak ASN membolos dengan absen yang full, makanya kita selidikan semua berdasarkan data yang ada terus kita kulik. Benar atau tidak," kata Dolly.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti membolos bekerja hingga berbohong mengisi absen kehadiran. Tentu ada sanksi disiplin yang akan dijatuhkan melihat dari pelanggaran yang dilakukan.
Mengingat selain melakukan tindakan melanggar, yang bersangkutan juga mengambil Tunjangan Kinerja (Tukin) berdasarkan catatan absen kehadirannya yang terlihat penuh.
Untuk pemberian sanksi ini akan berjenjang lanjutnya, mulai dari teguran atasannya yakni kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai panglima ASN di Pemko Banjarmasin.
Sebelumnya, diungkapkan pihaknya pernah memecat ASN dengan kasus yang sama yakni absen kehadirannya ada. Namun orangnya tidak ada di kantor.
"Sebenarnya kalau tidak masuk itu sudah pelanggaran berat karena kita pernah memberhentikan ASN yang tidak masuk kerja selama 154 hari berdasarkan akumulasi, dan sudah kami pecat" terangnya.
Selain suka membolos, ASN itu lanjutnya juga bermasalah di kantornya hingga pertimbangan pemberhentian mantap dilakukan.
"Bermasalah juga makanya tidak segan kita berhentikan. Jadi warning yang lain," tegasnya kembali.
Namun ia menekankan ASN yang berperilaku ini hanyalah oknum dari ribuan ASN yang bekerja di lingkup Pemko Banjarmasin.
Di samping itu, pihaknya terus berkomitmen mensosialisasikan budaya anti korupsi di lingkungan ASN dalam mewujudkan transpormasi birokrasi yang berintegritas.
Pasalnya, memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi termasuk dalam tindakan korupsi.
"Korupsi itu tidak hanya uang dan barang saja. Tapi waktu yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Padahal ASN ditutup memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
(Hamdiah)