Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi
Banjarmasin - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar disalurkan kepada yang berhak secara tepat sasaran.
Upaya ini dilakukan melalui evaluasi dan verifikasi data penerima manfaat secara rutin, sekurang-kurangnya setiap tiga bulan sekali, sesuai arahan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Nuryadi menyampaikan bahwa evaluasi rutin menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria bantuan, seperti karena meninggal dunia, berpindah domisili, atau meningkatnya kondisi ekonomi penerima.
"Setiap tahun kami evaluasi data penerima manfaat. Sesuai arahan pemerintah pusat, verifikasi data dilakukan setiap tiga bulan sekali agar data selalu mutakhir," ucap Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi, Sabtu (8/11/2025).
Lebih lanjut, Nuryadi menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang tergabung dalam DTKS di Banjarmasin lebih dari 15 ribu orang.
Namun angka ini bersifat dinamis karena adanya pembaruan data dengan penambahan maupun pengurangan penerima yang dilakukan secara berkala.
"Tahun 2025 ini, jumlah DTKS mengalami peningkatan, walaupun terus mengalami perubahan. Ada penambahan, namun ada pengurangan karena data selalu diperbaharui," terang Nuryadi.
Ia menegaskan proses pengumpulan dan verifikasi data ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta mengedepankan kerja lapangan bersama aparat kelurahan, RT, dan kader sosial.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung keakuratan data sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran bansos.
"Kami turun langsung ke lapangan agar bansos tepat sasaran," ujarnya.
Dalam proses tersebut, Dinsos melakukan survei langsung guna memastikan kelayakan calon penerima bantuan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab demi menghindarkan kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, Dinsos Banjarmasin juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pendataan DTKS. Warga diajak berperan aktif melaporkan jika menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak lagi layak sesuai kriteria.
"Data sosial itu hidup bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga keakuratan serta menjamin keadilan dalam penyaluran bansos," pungkasnya.
(Hamdiah)