Trending

Pemko Banjarmasin Siapkan Beberapa Opsi Skema Pengelolaan Wajah Baru Kampung Ketupat

Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyiapkan beberapa opsi skema pengelolaan untuk menghadirkan wajah baru Kampung Ketupat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota (Setdako) Banjarmasin, Jefri Fransyah mengungkapkan bahwa ada dua opsi pengelolaan yang ditawarkan untuk destinasi wisata yang pernah ikonik sebelumnya.

Opsi pertama Pemko Banjarmasin langsung yang akan mengelola dengan membuat regulasi retribusi bagi penyewaan tempat usaha di sana.

Sementara opsi kedua, mengandeng investor atau pihak ketiga yang baru dengan dua mekanisme yang berbeda. 

“Kalau kerja sama dengan pihak ketiga atau investor maka akan ada dua opsi lagi, kerja sama dengan metode KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) atau metode sewa,” kata Jefri, Minggu (21/9/2025).

Menurut Jefri, jika kerja sama dilakukan dengan metode KSP. Maka harus melalui mekanisme tender dan membayar kontribusi tahunan sesuai hasil penilaian kinerja (appraisal) setiap tahunnya. 

Selain itu juga ada pembagian keuntungan maksimal 10 persen dari nilai kerja sama dengan durasi kerja sama maksimal 30 tahun.

Berbeda dari sebelumnya, kerja sama dengan metode sewa kali ini tidak hanya mengacu appraisal saja seperti awal dibangun. Namun juga mencakup tanah dan bangunan

Ia menegaskan penataan ulang Kampung Ketupat bukan hanya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tujuan utamanya, menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar melalui wisata berbasis sosial dan budaya.

“Harapan kami wajah baru Kampung Ketupat nantinya menjadi area wisata yang bisa lebih banyak melibatkan masyarakat," akhirnya.

Diketahui sebelumnya, kondisi Kampung Ketupat kembali dilanda redup setelah sempat bangkit. Meski sudah berganti pengelolaan baru.

Bahkan diketahui, PT Juru Supervisi Indonesia sudah tidak membayar sewa sejak 2 tahun berakhir. Ditambah dengan denda tunggakan hingga diperkiraan pembayaran yang belum dibayarkan mencapai Rp. 400 juta.

Hal itu, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan PT Juru Supervisi Indonesia yang sebelumnya sudah dikomunikasikan.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama