Banjarmasin - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mendapat bagian tugas untuk Feasibility Study (FS) atau Studi Kelayakan dalam pembenahan TPAS Basirih saat ini.
Di samping pengerjaan fisik di TPAS Basirih jadi bagian pekerjaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Selain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin sendiri.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengungkapkan dalam FS ini tidak hanya fokus TPAS Basirih tapi juga FS terhadap Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
"Jadi ada dua sekaligus tugas kami, FS ini menggunakan APBD tahun ini sekitar Rp. 500 juta," ucap Suri, Senin (15/9/2025).
Hasil FS ini akan dilihat lagi di tahun 2026, sektor mana yang bisa dimanfaatkan kembali dan yang harus direstorasi ke alam.
Suri menuturkan bahwa FS ini sesuai dengan dokumen Penataan Terpadu Metropolitan Perkotaan (PTMP) hingga bisa menjadi rujukan lintas instansi.
"Tenaga ahli IPLT akan kita detailkan lagi di tahun depan. Untuk itu, arah pemanfaatan Basirih lebih jelas," pungkasnya.
(Hamdiah)