kedua tersangka kasus penjambretan yang diamankan polisi. (Istimewa/Polsek Banjarmasin Selatan).
Banjarmasin – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Dalam, dekat SPBU Ukhuwah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.20 Wita.
Korban diketahui bernama Anisyah (28), seorang swasta asal Kelayan Timur, yang saat itu sedang menuju kedai kopi di Jalan Ahmad Yani Km 5 untuk membantu adiknya.
"Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," ujar Iptu Sudirno. Selasa (30/9/2025).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing bernama Dai Pulah (19), warga Murung Raya, dan Khairullah (22), warga Pemurus Baru. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah tas merek Charles & Keith warna cokelat muda berisi handphone iPhone 12, uang tunai Rp600 ribu, serta dompet hitam milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di perut, tangan, kaki, serta lutut. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun hanya menjalani perawatan jalan.
"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7,5 juta," ungkapnya.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan sekitar pukul 22.30 Wita pada hari yang sama. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(Krisna)