Trending

Struktur SKPD di Lingkup Pemko Banjarmasin Bakal Dirombak


Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam hal ini, rancangan peraturan daerah (Raperda) itu dibahas bersama DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda, Deddy Sophian mengatakan perubahan SKPD ini mencakup penataan dan penggabungan beberapa dinas dan badan untuk efisiensi kerja pemerintahan. 

Di antaranya adalah penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappedarida), sebagai respons atas Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang badan riset.

“Perubahan ini dilakukan agar lebih selaras dengan kebijakan pusat dan mendorong riset serta inovasi yang lebih terintegrasi,” ungkap Deddy baru-baru tadi.

Selain itu, Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin akan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjarmasin untuk mencakup lebih banyak bidang, sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017.

Sementara itu, Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan (Diskopumper) Kota Banjarmasin, akan dipindahkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

“Langkah ini diambil agar penanganan UMKM lebih fokus dan tidak tumpang tindih. Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan UMKM lebih terstruktur dan tidak terpisah-pisah,” terangnya.

Kemudian penyatuan dua dinas vital dalam bidang penyelamatan yakni  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin. 

Menurutnya penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan bencana dan penanggulangan kebakaran yang lebih terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menegaskan perubahan SKPD ini adalah langkah wajar dalam pemerintahan daerah. Terlebih, dengan adanya kepemimpinan kepala daerah yang baru. 

Tujuannya tak lain untuk memastikan struktur organisasi dapat mendukung pelaksanaan visi dan misi serta program prioritas dari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yamin - Ananda.

“Dengan penataan ini, SKPD dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengimplementasikan visi Banjarmasin Maju Sejahtera,” akhirnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama