Banjarmasin - Tingginya angka perceraian di Kalimantan Selatan (Kalsel), terutama di Kota Banjarmasin menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin.
Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Helfian Noor menuturkan retannya perceraian itu, kebanyakan karena belum siap secara mental dan belum matangnya pola pikir.
Dari DPPKBPM Kota Banjarmasin sendiri, memiliki beberapa program pembinaan untuk menekan angka perceraian. Salah satunya Bina Keluarga Remaja.
Program Bina Keluarga Remaja ini lanjut Helfian, menyasar para orang tua yang memiliki anak remaja.
"Dalam program ini, kami sampaikan pesan-pesan pentingnya tentang pendewasaan usia pernikahan kepada orang tua ," ucap Helfian, Kamis (14/8/2025).
Dalam program itu juga disampaikan, pentingnya usia yang mantang untuk membangun bahtera rumah tangga guna meminimalisir terjadinya pertikaian.
Mengingat pernikahan dini juga jadi salah satu penyumbang angka perceraian tinggi karena dari sisi mental, materi dan alat reproduksi belum benar-benar siap.
"Jadi disampaikan usia ideal untuk pernikahan itu berapa. Kalau usia 21 tahun itu sudah terbilang matang," kata Helfian.
Tidak hanya itu, program lainnya dalam menekan angka perceraian ini. Salah satunya pembinaan terhadap calon pengantin.
"Di dinas kami lebih kepada upaya pencegahan. Melihat fenomena tingginya perceraian ini, membuat kami lebih intens lagi menjalankan program dan menyesuaikan perkembangan saat ini karena kemajuan teknologi juga berpengaruh," pungkasnya.
(Hamdiah)