Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin,
Edy Wibowo.
Banjarmasin - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin akan memberikan keringanan pajak sekaligus sembako gratis bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal itu dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun dan menyambut Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke-499 tahun.
"Ini cara kita mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sekaligus membantu masyarakat," kata Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Jumat (22/8/2025).
Pembagian sembako gratis bagi wajib pajak yang membayar PPB itu lanjutnya Edy, melalui layanan mobil keliling. Dimana setiap unitnya disediakan 20 paket sembako per harinya.
Layanan keliling ini akan akan beroperasi setiap hari selama bulan September ke berbagai kelurahan hingga daerah pinggiran guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Selain memudahkan masyarakat dan mengoptimalkan PAD. Program ini juga dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi inflasi," tutur Edy.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengaktifkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memperluas jangkauan layanan. Sekaligus meningkatkan kedekatan UPT dengan masyarakat.
Untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat, dari pihaknya akan memperkuat sistem digitalisasi pelayanan agar proses pembayaran tetap lancar dan tertib.
“Kami terus berinovasi dan ingin pelayanan pajak terasa dekat, mudah, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Tentunya melalui program ini diharapkan tidak hanya mendorong kesadaran warga untuk taat pajak, tetapi juga menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan kota.
(Hamdiah)