Trending

Drainase Vertikal Minimalisir Pencemaran Limbah Cair

Kabid Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Harwita Oktania.

Banjarmasin - Pentingnya pembangunan drainase vertikal di kawasan usaha kuliner seperti rumah makan, restoran dan kafe yang ada di Kota Banjarmasin. 

Bukan tanpa alasan, Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Harwita Oktania mengatakan bahwa drainase vertikal dapat mengatur limpasan air hujan saat mengenangi kawasan usahannya.

"Kalau drainase sentral kita hanya mengalirkan limpasan air hujan di jalan karena banyaknya pembangunan saat ini membuat terhambatnya turunnya air di drainase kita," ungkap Harwita, Jumat (22/8/2025).

Selain itu, drainase vertikal ini juga dapat meminimalisir pencemaran limbah cair yang sangat mungkin menyatu air hujan saat mengalir ke drainase sentral.

"Jadi emang sudah seharusnya, pelaku usaha memiliki drainase vertikal karena akan lebih mudah membersihkan saat tercampur limbah cair agar tidak tercemar," terangnya.

Drainase vertikal sendiri lanjutnya, memang masih sangat awam di Kota Banjamasin. Bahkan hanya beberapa saja yang sudah membangun.

Menurutnya, selain masih awam. Pembangunan drainase vertikal juga terbilang cukup sulit karena kondisi Kota Banjarmasin yang merupakan tanah rawa.

"Bisa dibangun tapi memang biaya yang dikeluarkan lumayan mahal untuk membuat drainase vertikal itu," ujarnya.

Namun untuk di kota metropolitan lanjutnya, masing-masing pelaku usaha diharuskan membangun drainase vertikal untuk bisa mengontrol limpasan air yang berada di kawasan bangunan usahanya. Termasuk limbah cair.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama ini pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), PUPR Kota Banjarmasin memberikan rekomendasi untuk pembangunan drainase vertikal bagi pelaku usaha terutama di sektor rumah makan, restoran hingga kafe.

"Mungkin jatuhnya  dari bidang PBG ya akan mengatur soal ini, terutama dalam penyesuaian desain drainasenya untuk limbah cair dengan air hujan. Namun memang hanya rekomendasi saja," tuturnya.

Kendati demikian, melihat akan pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin saat ini yang terus meningkat. Tentunya rekomendasi untuk membangun drainase pada setiap pemilik usaha khususnya di sektor kuliner dimasukan dalam peraturan daerah.

"Entah nanti bidang teknis pada saat pengajuan izin atau seperti apa nanti lihat saja. Memang harusnya ini sudah masuk juga kontrol di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) karena sebenarnya drainase untuk air limpasan hujan, bukan saluran limbah," pungkasnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama