Banjarmasin - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin berencana akan melaunching M-Kios untuk sistem pembayaran wajib pajak di sejumlah tempat.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menuturkan M-Kios ini nantinya bisa untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB). Termasuk pajak restoran, hiburan, parkir dan reklame.
"Semua bisa dilakukan pembayaran melalui M-Kios itu," ucap Edy, Selasa (24/6/2025).
Edy mengungkapkan bahwa alat M-Kios sendiri merupakan sponsor dari Bank Daerah yang telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebanyak 3 unit.
Rencananya alat M-Kios ini akan ditempatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan di Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin sendiri.
"Satunya masih kita cari tempat yang ramai dan pas untuk bertransaksi. Mungkin Siring Menara Pandang, Duta Mall. Ini masih kita cari dulu," tuturnya.
Di singgung mengenai kapan sistem M-Kios ini dilauching? Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Daerah.
"Menunggu upadate dari Bank Kalsel. Kalau sudah oke baru kita lauching," katanya.
Selain itu, pihaknya juga coba komunikasikan dengan Bank Daerah agar pembayaran di M-Kios ini bisa diakses semua bank.
"Masih kami komunikasikan, kalau ada persetujuan, kita bisa masukan sistem bank lain di satu alat itu," pungkasnya.
(Hamdiah)