Dirut PAM Bandarmasih,
Muhammad Ahdiat.
Banjarmasin - Secara mengejutkan Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar itu pun dibenarkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang mengungkapkan sudah menerima surat pengunduran yang bersangkutan.
"Surat pengunduran itu per tanggal 29 April dan sampai ke kita tanggal 17 Mei lalu. Secara lisan pun sudah disampaikan beliau," kata Yamin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).
Yamin menuturkan alasan pengunduran Dirut PAM Bandarmasih itu sendiri tertulis jelas di surat pengundurannya karena masalah keluarga.
Kemudian alasan lainnya merasa sudah cukup menjabat sejak tahun 2023 lalu hingga memutuskan mengundurkan diri.
Tentunya dengan alasan tersebut, pihaknya tidak bisa memaksa yang bersangkutan untuk tetap bertahan.
"Kemarin kita sudah menjawab surat pengunduran beliau dan kami menerima apa yang menjadi alasannya. Kami tidak ingin membebani orang yang ingin mengundurkan diri," kata Yamin.
Namun tak dipungkirinya, dengan mundurnya Muhammad Ahdiat dari jabatannya saat ini tentu berdampak pada pekerjaan di PAM Bandarmasih.
Maka dari itu, saat ini pihaknya sudah mulai mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah 30 hari menerima surat pengunduran.
"Mungkin sekitar tanggal 17 atau 18 Juni kita jadwalkan," ujarnya.
Di kondisi seperti ini lanjutnya, maka direksi PAM Bandarmasih yang ada nantinya akan memegang nahkoda sebelum dibukanya rekrutmen jabatan dirut yang baru.
"Dari direksi yang ada ada direktur operasional dan direktur umum. Dua ini akan dibahas siapa yang menjadi pelaksana tugasnya," tuturnya.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih kepada sosok Muhammad Ahdiat yang selama ini sudah memimpin PAM Bandarmasih dengan baik.
"Sebenarnya kita sangat menyayangkan sosok Pak Ahdiat yang sangat memahami dan mengerti terkait teknis penanganan pdam karena beliau orang teknis. Tapi apa boleh buat beliau ingin mengundurkan diri dan Pemko Banjarmasin tidak bisa menghalangi keputusan itu," akhirnya.
(Hamdiah)