Trending

Kota Banjarmasin Kembali Terima Royalti Perusahaan Tambang, Lumayan Tambah PAD

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin,
Edy Wibowo.

Banjarmasin - Royalti dari perusahaan tambang akan kembali diterima Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Tentunya, dana ini lumayan menambah Penghasilan Daerah Asli (PAD) Kota Banjarmasin.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo uang itu merupakan bagi hasil aktivitas pertambangan meski bukan wilayah penghasil batu bara.

"Kita tetap kebagian uang debu," kata Edy, Selasa (17/6/2025).

Nominal yang diterima lanjutnya, memang tidak sebesar kabupaten penghasil batu bara seperti Tabalong dan Balangan.

Namun menurutnya, tetap saja angkanya cukup besar, seperti tahun 2024 lalu saja. Pemko Banjarmasin menerima Rp. 6 miliar dari salah satu perusahaan tambang.

"Mungkin tahun ini diperkirakan naik dan itu belum perusahaan tambang lain. Cuman saya belum tahu pasti perusahaan mana saja yang menyumbang ke daerah," terangnya.

Meski jumlahnya kecil, namun tetap saja dana itu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan. 

"Ini dana bagi hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam. Skema dan pembagiannya diatur pusat. Jadi kita hanya menerima laporan dan alokasi dari provinsi," akhirnya.

(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama