Trending

Program Satu Arah Lanjut ke SMPN 31, Wawali Ananda: Edukasi Perda Harus Sejak Dini

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda sebagai pembicara di Sosialisasi Sekolah Taat Peraturan Daerah di SMPN 31 Banjarmasin, Rabu (25/5/2025).

Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin menggelar sosialisasi program Satu Arah (Sekolah Taat Peraturan Daerah), yang berlangsung di SMPN 31 Banjarmasin. Rabu (28/05).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, mengapresiasi kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin yang secara aktif mensosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) kepada para pelajar.

Dalam kunjungannya ke SMP Negeri 31 Banjarmasin, Ananda menyampaikan bahwa program Satu Arah itu merupakan salah satu upaya nyata Pemkot Banjarmasin untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

“Alhamdulillah, ini adalah bagian dari program kegiatan Satpol PP Kota Banjarmasin, bagaimana cara menanamkan taat pada peraturan daerah. Kegiatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan dan hari ini kita hadir di SMP 31,” ujar Wawali.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui program tersebut, setiap sekolah ditunjuk untuk memiliki Duta Perda, yang berperan menyampaikan informasi dan edukasi tentang peraturan daerah kepada teman-teman sebayanya.

“Banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang belum tahu apa itu tugas utama Satpol PP. Karena itu, kami hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman. Harapannya, kegiatan ini bisa dilakukan bertahap, bahkan bisa menjangkau SD dan PAUD,” tambahnya.

Menurut Ananda, penanaman nilai kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini sangat penting agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tertib dan peduli terhadap aturan.

“Insya Allah, semakin dini kita umumkan dan tanamkan kepedulian terhadap peraturan daerah, maka akan semakin tertib anak-anak kita di masa mendatang,” pungkasnya.

(Tim Peliputan)
Lebih baru Lebih lama