Trending

Kebijakan Baru, Sistem DTKS Berubah DTSE Jadi Acuan Penerimaan Bansos di Banjarmasin

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi.

Banjarmasin - Kementrian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem baru penerimaan Bantuan Sosial (bansos).

Jika tahun sebelumnya, pemerintah menentukan penerima bansos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS). Namun mulai di tahun ini sistem itu berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE merupakan sistem data terintegrasi yang dikelola dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS). Berbeda dengan DTKS yang hanya dikelola oleh Kementerian Sosial. Maka DTSE memiliki sifat yang lebih dinamis dan akan mengalami pembaruan secara rutin.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa data yang digunakan tetap akurat dan selalu diperbarui. 

Seiring adanya kebijakan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu (7/5/2025).

"Adanya perubahan itu, makanya kita gelar forum konsultasi ini sekaligus sosialisasi mengenai kebijakan baru itu," ucap Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi.

Lebih lanjut, Nuryadi menjelaskan data warga miskin Kota Banjarmasin yang ada di dalam DTKS saat ini tercatat ada sekitar 15 ribu jiwa.

Dari 15 ribu jiwa itu, pihaknya telah melakukan verifikasi ke lapangan hingga tersaring ada sekitar 7 ribu jiwa data warga miskin yang tervalidasi di sistem DTSE tersebut.

"Jadi ada 50 persen sudah yang dilaporkan dan masuk dalam DTSE tadi. Sehingga itu yang menjadi pedoman kita dalam menyalurkan bantuan," tutur Nuryadi.

Untuk verifikasi dan validasi data tersebut lanjutnya, masih sambil berjalan agar benar-benar tepat sasaran. "Sambil berjalan untuk mendata itu, kemungkinan ada yang meninggal atau pindah. Nah data-data itu yang harus divalidkan oleh Pemko Banjarmasin lewat DTSE tadi," akhirnya.


(Hamdiah)
Lebih baru Lebih lama